Hukum Membaca Al Quran Tanpa Berwudhu

Pertanyaan:
Apakah hukum orang yang membaca al-Qur’an sementara dia dalam kondisi tidak berwudhu, baik dibaca secara hafalan maupun dibaca dari mushaf?
Jawaban oleh Syaikh Shalih al-Fauzan :

Lahn (Kesalahan) dalam Membaca Alquran

Lahn adalah suatu kesalahan atau kondisi yang menyimpang dari kebenaran. Kesalahan itu dibagi menjadi dua jenis:
1) Jali (besar) yaitu kesalahan yang terdapat dalam lafazh dan mempengaruhi tata cara bacaan, baik itu mengubah arti atau tidak mengubahnya. Dinamakan “kesalahan besar” karena kesalahan ini diketahui oleh ulama qiro’ah maupun orang awam, seperti:



Bismillahirrahmanirrahim.Silakan Donwload atau mendengarkan keindahan bacaan Al-Qur’an dari Syaikh Solah Budair dan Syaikh Abdurrahman As-Sudais. Semoga bermanfaat. Syukron.

  • Syaikh Solah Sudair